detikNews
Hasil Pemilukada Lamongan Harus Dihitung Ulang
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Lamongan, Jawa Timur, melakukan penghitungan ulang di semua TPS. Sebabnya, MK menilai hasil pemahaman KPU Lamongan dengan pemilih berbeda terkait surat suara yang coblos tembus.
Jumat, 18 Jun 2010 09:21 WIB







































