detikFinance
Tok! Pajak Perusahaan Turun Jadi 22% Mulai April
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi berlaku mulai April 2020.
Senin, 27 Apr 2020 10:43 WIB