Narkotika di Indonesia terus diendus oleh aparat kepolisian. Mabes Polri dari Februari hingga 1 April 2006 mengungkap sejumlah kasus dan menahan 14 tersangka.
Hukuman bagi pengedar, penyelundup, maupun pemakai narkoba dirasa banyak pihak masih belum setimpal. Agar jera, sebaiknya pelaku narkoba dihukum gantung saja.
Lodewyk Wawo (36), eks narapidana India bersama Imron Rosadi (36), dan Yolanda Laoh tertangkap tangan menjual 4,5 kg hashish. Mereka merupakan jaringan Cikande.