Polisi akan mengekspose kasus pelanggaran protokol kesehatan acara HRS ke JPU pada Senin (23/11). Ekspose ini bersifat koordinasi antara polisi dan JPU.
Polri meminta agar kasus kerumunan pendukung HRS tak disamakan dengan kasus Pilkada Solo. Menurutnya, kerumunan selama pilkada menjadi wewenang Bawaslu.