Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Habib Rizieq Syihab dalam sidang putusan praperadilan. Status tersangka Habib Rizieq dinyatakan sah.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus kerumunan Habib Rizieq. Kuasa hukum Rizieq berharap agar hakim memenangkan gugatannya.
'Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad seperti juga ketua parpol, menteri dan utamanya kepala daerah yang sukses punya peluang maju Pilpres 2024," kata Mardani.