Salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah program rumah DP 0 rupiah yang pengadaan lahannya diserahkan kepada PD Sarana Jaya.
Tiga petinggi PT Adonara Propertindo dituntut 7 hingga 5,5 tahun bui. Mereka diyakini memperkaya diri sendiri dan PT Adonara soal pembelian tanah rumah DP Rp 0.
Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi semakin meningkat. Hal tersebut terjadi juga di Bank DKI yang merupakan BUMD Jakarta.