detikNews
Begini Aturan Main Kampanye di Putaran Kedua Pilgub DKI 2017
KPU DKI Jakarta mengatakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Petahana dinilai harus mengambil cuti bila merujuk pada aturan resmi yang ada.
Sabtu, 25 Feb 2017 09:39 WIB







































