Poiltisi senior yang pro Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, menyerukan agar loyalis Ical mewaspadai kubu Agung Laksono‎, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serrta KPU supaya Partai Golkar bisa tetap ikut Pilkada.
Jelang pendaftaran Pilkada pada 26 Juli nanti, polemik Partai Golkar‎ kini berkisar soal siapa yang berhak menandatangani surat usulan calon kepala daerah tahun 2015 ini. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan pihaknya-lah yang bakal tandatangan.
DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie saat ini memakai format kepengurusan hasil Munas Riau‎ sebagaimana keputusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut mereka, kepengurusan itu tak perlu didaftarkan lagi ke Menkum HAM Yasonna H Laoly untuk disahkan.
Golkar kubu Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie menggelar rangkaian hari ke-2 Rapimnas VIII‎. Bila rapat selesai, mereka membuka rencana mendaftarkan kepengurusan ke Menteri Hukum HAM.