Direktur Pusako Unand Feri Amsari menilai wajar terdakwa dituntut maksimal karena telah dinilai terbukti bersama rekannya memperkaya diri hingga Rp 10 triliun.
Kejagung meminta tambahan Rp 400 M untuk membangun kembali gedung utama yang mengalami kebakaran. Komisi III DPR menyetujui penambahan sebesar Rp 350 miliar.
Kejagung dan Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi untuk gelar perkara tahap kedua terkait kasus red notice terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.