Aturan menggelar konser di wilayah Jakarta diperketat oleh Pemprov DKI. Pj Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.
Siaran TV Analog telah dimatikan pemerintah dan digantikan dengan siaran TV digital. Ada 230 kabupaten/kota yang sudah melakukan migrasi TV analog ke digital.