detikNews
Gelar Perkara, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Pelaporan Kaesang
Dari hasil gelar perkara disimpulkan vlog 'Ndeso' Kaesang Pangarep yang dilaporkan tidak memenuhi unsur sangkaan pidana ujaran kebencian (hate speech).
Kamis, 06 Jul 2017 18:54 WIB







































