Kuasa hukum DJ Una mengungkap alasan kliennya ikut tergiur investasi bodong DNA Pro. Ia menyebut kliennya dijanjikan keuntungan tunai hingga hadiah mobil.
DJ Una diwakili kuasa hukumnya Yafet Rissy, mengadukan DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/4) sore. Kuasa hukum menyebut kliennya rugi hingga Rp 700 juta.
DJ Una buka suara usai terseret kasus robot trading DNA Pro. DJ Una menyebut ia juga merupakan korban lantaran uang sebesar Rp 700 juta yang dinvestasikan raib.
DJ Putri Una buka suara soal namanya terseret kasus robot trading DNA Pro. Una pun secara tegas mengatakan jika dirinya bukan brand ambassador dari DNA Pro.