detikNews
Masa Jabatan Busyro Muqoddas 1 Tahun, ICW dan YLBHI Gugat ke MK
ICW dan YLBHI mengajukan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasal 33 dan 34 ke Mahkamah Konstiusi (MK). Mereka memprotes penetapan 1 tahun masa jabatan Busyro Muqoddas, karena hanya akan memboroskan anggaran senilai Rp 2,5 miliar.
Rabu, 19 Jan 2011 11:50 WIB







































