detikNews
Dipenjara 8 Bulan, Krisbayudi Hanya Dapat Ganti Rugi Rp 1 Juta
PN Jakut menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada Polda Metro Jaya dan Kejari Jakut. Denda dijatuhkan karena Polda Metro Jaya dan Kejari Jakut tidak profesional dalam menyidik kasus pembunuhan.
Rabu, 17 Sep 2014 07:27 WIB







































