detikNews
Curi Daging 1,4 Ton, Eks Pegawai Hotel Nikko Dihukum 5 Bulan Bui
PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara kepada enam orang mantan karyawan Hotel Nikko, Jakarta. Mereka terbukti mencuri daging seberat 1,4 ton dari hotel tempat mereka mencari nafkah.
Senin, 09 Jan 2012 17:03 WIB







































