Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax soal kerusuhan 22 Mei 2019. Polri menyebut cuitan tersebut telah menimbulkan keonaran.
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mustofa ditangkap terkait penyebaran hoax kerusuhan 22 Mei 2019.
Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. Ini cuitan yang menjeratnya jadi tersangka.
"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis..."
Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri ke belakang ternyata sudah banyak Brimob," kata Andri.