detikNews
KPU akan Lakukan Verifikasi Bacaleg Mantan Napi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan yang membatasi seorang narapidana untuk menjadi Caleg. KPU akan memverifikasi ulang sejumlah bacaleg yang mantan napi.
Senin, 20 Mei 2013 18:25 WIB







































