KPK menyatakan tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo, mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC). Pengajuan Kotjo akan dinilai di sidang.
Masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi dan menyebarkan semangat pemberantasan korupsi. Dimulai dengan membuat tagar 2019BebasKorupsi.