Sukaryo dkk dihukum karena mencetak jutaan pil tanpa izin dari pihak berwenang/palsu. Mereka akhirnya dihukum beragam, Sukaryo sebagai pembuatnya dibui 6 tahun
Persoalan bahasa di Indonesia bukan semata masalah pengubahan bahasanya, tapi justru pada klaim-klaim yang diciptakan untuk memberi "identitas" pada bahasa itu.
Seorang mahasiswi berusia 22 tahun diJombang ditemukan tewas gantung diri di balkon rumahnya. Korban nekat mengakhiri ibunya diduga karena sakit yang diidapnya.