Formappi mengevaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Formappi menganggap kinerja DPR loyo karena sibuk mengurus hajatan Pemilu 2024.
Sejak digunakannya metode Omnibus Law dalam penyusunan RUU, produk UU yang dihasilkan tiada hentinya mengalami penolakan dari berbagai lini masyarakat.