Partai Islam Damai Aman (Idaman) menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setidaknya ada 2 hal yang digugat oleh partai besutan Rhoma Irama tersebut.
Meskipun beberapa partai politik sudah mengerucutkan dukungan kepada Jokowi atau Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019, Partai Demokrat merasa terlalu dini.