Komisi III DPR RI meminta Polri untuk menindak TEGAS oknum polantas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan memaki pengendara di Jakarta Utara.
Sebagai staf, Supriyanto sebenarnya tidak boleh melakukan operasi di lapangan. Namun, dia malah menilang dan memaki pengendara di Jakarta Utara. Videonya viral.