Pemprov DKI Jakarta menyampaikan aturan larangan kantong plastik sekali pakai berlaku mulai hari ini. Ada denda sampai dengan Rp 25 juta bagi pelanggar.
Larangan penggunaan kantong plastik mulai berlaku hari ini. Meski begitu para pedagang di Pasar Minggu masih tetap menyediakan kantong plastik untuk pembeli.
Larangan penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini. Namun, pedagang baju di Pasar Tanah Abang masih terlihat menggunakan kantong plastik.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan pergub larangan kantong plastik sekali pakai di mal, hingga pasar. Larangan ini efektif mulai berlaku hari ini 1 Juli.