Komnas Perempuan menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak diselesaikan melalui pendekatan seperti restorative justice (RJ).
WNA asal AS, Mc M, mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali, merusak fasilitas dan mengancam pasien. Polisi berhasil menenangkan dan pelaku siap ganti rugi.
Korban pemerkosaan dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya wanita inisial FH (21). Ada 2 pasien RSHS Bandung lainnya yang juga jadi korban Priguna.