Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan Pilgub Papua Selatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo tidak dapat diterima.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal partai politik memintanya berkantor di IKN. Gibran mengaku siap ditugaskan di mana saja oleh Presiden Prabowo.
Wapres Gibran menunggu perintah Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN atau Papua. Ia siap ditugaskan di mana saja demi kelancaran program pemerintah.