Sidang ini merupakan sidang untuk mengadili pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan hakim pengadilan agama berinisial AR.
Kasi pembangunan desa dan staf di Kecamatan Gading, Probolinggo, terkena OTT lantaran memotong Dana Desa (DD). Dari tangan keduanya diamankan uang Rp 99 juta.