detikNews
Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Divonis Bersihkan Fasilitas Umum
Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dinyatakan bersalah melanggar aturan wajib masker. Dia dijatuhi hukuman membersihkan fasilitas umum selama 90 menit.
Rabu, 04 Agu 2021 11:47 WIB