detikHealth
Kemenkes Sebut Rachel Vennya Bisa Disanksi Bui 1 Tahun-Denda 100 Juta
Kemenkes menyebut pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya bisa dikenakan sanksi denda 100 juta dan atau dibui satu tahun.
Kamis, 14 Okt 2021 18:30 WIB