7 terdakwa kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas divonis 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka juga diminta membayat restitusi Rp 348 juta untuk keluarga korban.
Seorang pelajar, Razza Zarror Aryadita hanyut di sungai usai terpental akibat motornya tertabrak mobil di Malang. Pencarian dihentikan sementara dampak cuaca.