detikNews
Pemerintah Berlakukan UU Wabah
Pemerintah kini memakai cara hukum dalam menangani flu burung. UU No 4/1984 tentang wabah diberlakukan. Penghambat pemerintah memberantas flu burung diancam penjara 1 tahun dan denda Rp 1 juta.
Jumat, 26 Mei 2006 15:08 WIB







































