Agus Harimurti Yudhoyono tak mau ambil pusing dengan perkara salah satu partai politik pendukungnya, PPP. Dia lebih fokus untuk menggenjot elektabilitas.
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan, partai politik yang sudah mengusung calon tidak dapat menarik dukungan," kata Dahlia Umar.