detikNews
Aktivis Akan Mempraperadilkan Polda dan Kejati Riau
Sejumlah aktivis lingkungan di Riau sepakat akan mempraperadilkan Polda dan Kejati Riau atas penghentian penyidikan kasus illegal logging 13 perusahaan. Sebanyak 22 pengacara akan mendampingi para aktivis.
Rabu, 24 Des 2008 17:28 WIB







































