Kim Soo Hyun kehilangan kontrak kerjasama dengan brand elektronik hanya dalam 17 hari setelah menjadi modelnya. Pihak brand mengeluarkan pernyataan tegas.
Polri juga mengungkap adanya temuan markup pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek tersebut. Ada markup sebesar 5 persen yang dilakukan pelaku.