Selepas pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, para pentolan di ormas itu memilih bersalin rupa dengan nama Front Persatuan Islam
Kebijakan-kebijakan pemerintah terbaru merefleksikan bahwa Kapolri yang diharapkan oleh Jokowi adalah sosok yang sanggup memberikan jaminan stabilitas nasional.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wamenkum HAM, Edward Omar.