Tarif impor 10% hingga 50% mulai diberlakukan untuk produk yang dikirimkan ke AS dari mitra dagang utama, termasuk Uni Eropa, India, Brasil, Korsel dan Jepang.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan 18 kontainer yang dikembalikan ke Indonesia tidak terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).