detikBali
249 Nakes Kembali Kerja Setelah Dipecat, Honor Tetap Rp 400 Ribu
Bupati Manggarai mempekerjakan kembali 249 tenaga kesehatan honorer yang dipecat 6 bulan lalu. Upah mereka masih tetap yakni Rp 400 ribu.
Rabu, 18 Sep 2024 14:12 WIB