Proses pengurusan jenazah korban rusuh 21-22 Mei 2019, Harun Rasyid, dikeluhkan orang tuanya karena merasa dipersulit. Hal itu kemudian ditepis oleh RS Polri.
Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax soal kerusuhan 22 Mei 2019. Polri menyebut cuitan tersebut telah menimbulkan keonaran.