Ambulans nopol B-2005-GL ditilang polisi di Puncak karena melawan arah saat one way menuju Jakarta. Sopir ambulans, MAH, menjelaskan alasannya melawan arah.
Ambulans dengan nopol B-2005-GL ditilang polisi di Jl Raya Puncak. Ambulans tersebut ditilang gara-gara melawan arah saat one way Puncak menuju Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendesak ada sanksi untuk pemilik ambulans yang dipakai untuk wisata. Irma menilai perlu ada sanksi untuk mencegah terulang.