Ketua YLBHI, Asfinawati, menilai laporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti merupakan sebuah ciri dari negara otoriter.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Luhut melaporkan kliennya. Tapi ia menegaskan kliennya tak mau meminta maaf, tapi meminta data.
Luhut akan menggugat materiil keduanya sebesar Rp 100 miliar karena dinilai telah mencemarkan nama baik. Jika dikabulkan, uang itu akan disumbangkan ke Papua.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, membeberkan sejumlah hal yang disebut sebagai sebuah fitnah yang dilakukan aktivis Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti.
Polda Metro akan meneliti laporan Luhut terkait Haris Azhar dan Fatia ini. Polisi akan menyelidiki apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke penyelidikan.
Luhut juga berencana gugat Haris Azhar-Fatia Rp 100 miliar karena dinilai fitnah soal bisnis tambang. Jika dikabulkan, uang gugatan itu akan disumbang ke Papua.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait konten di YouTube. Luhut datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.