detikNews
Terbukti Menghasut, Dua Aktivis Petani Indramayu Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Nasib berbeda dirasakan dua aktivis Serikat Tani Indramayu, Rojak Bin Wardiman dan Khamsah Fansuri. Hakim PN Bandung memvonis keduanya dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Sedangkan tiga petani lainnya divonis bebas.
Selasa, 21 Jan 2014 13:00 WIB







































