Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membobol ATM milik majikannya di Jakarta Selatan (Jaksel).
ART bernama Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah membobol ATM majikannya. Atas perbuatannya, Yunita terancam hukuman 5 tahun penjara.
Yunita Sari (31) ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang majikan. Yunita yang kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga membobol ATM milik majikannya.
ART bernama Yunita Sari ditangkap polisi usai bobol ATM puluhan juta milik majikannya. Yunita menguras ATM korban dengan mencoba PIN tanggal lahir majikan.
ART di Jaksel, Yunita Sari, ditangkap usai membobol ATM majikannya hingga puluhan juta rupiah. Yunita titip uang hasil curiannya itu ke temannya di Lampung.
Polisi mengungkap Yunita, ART yang membobol ATM majikan, melancarkan aksinya dengan mencoba memasukan PIN tanggal lahir korban hingga akhirnya menguras isi ATM.