"Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita. Ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita," kata Prabowo.
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.