Sebanyak 36 orang yang sempat diamankan polisi Banyumas sudah dibebaskan. Polisi mengindikasikan mereka adalah mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Masih didalami apakah ada kaitan dengan HTI atau tidak. Nanti hasil penyelidikan yang bisa membuktikan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris.
Farid menyebut hal itu hanya sebagian dari dakwah HTI. Namun dia membela diri dengan mengatakan dakwah HTI sebenarnya sama saja dengan dakwah ormas Islam lain.