detikNews
JAI Wewenang Eksklusif Pemerintah Pusat, Serahkan Pengadilan Saja
Masalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah kewenangan pemerintah pusat. Sebaiknya pemerintah menyerahkan saja masalah JAI ini ke pengadilan.
Rabu, 23 Mar 2011 17:27 WIB







































