Kartu tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga honorer (non ASN).
KPK meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.KPK menilai menaikkan iuran bukan solusi mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden meninjau kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Dia menyebut 2 alasan penting.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek resmi meningkatkan manfaat cukup signifikan pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).