detikNews
Rohadi PNS Tajir Juga Didakwa TPPU Rp 40,5 M: Beli Rumah hingga 19 Mobil
Rohadi PNS tajir juga didakwa melakukan pencucian uang oleh jaksa KPK. Rohadi didakwa melakukan pencucian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 40 miliar.
Senin, 01 Feb 2021 21:17 WIB