detikNews
Buron Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp 24 M Ditangkap di Jakbar
Satgas Kejagung dan tim Kejati Bengkulu dibantu tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangkap buron proyek pembangunan jaringan lampu jalan Bengkulu Rp 24.5 miliar. Buron asal Kejati Bengkulu ini ditangkap di Jl Kembang Indah 3, Puri Indah, Jakbar.
Selasa, 17 Sep 2013 08:50 WIB







































