Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Bansos PPKM darurat akan digulirkan bagi masyarakat yang terdampak PPKM darurat.
Petugas di Purwakarta melakukan penyekatan kendaraan sehari jelang pemberlakuan PPKM darurat. Kendaraan tanpa surat bebas Covid-19 dari luar kota diputar balik.