Pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik ini dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional karena kendaraan ramah lingkungan tersebut mendapat keistimewaan.
Motor listrik seakan masih menjadi teknologi baru bagi orang Indonesia. Padahal motor apa pun sebenarnya dapat dikonversi menjadi motor listrik dengan mudah.
"Yang tidak tersedia lajur khusus dapat dioperasikan di trotoar dengan kapasitas memadai, menampung pejalan kaki dan pengguna kendaraan tertentu," kata Budi.
Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya melakukan penelitian terkait sepeda motor listrik, salah satunya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik.