Kejagung hanya memberikan sanksi terhadap 4 jaksa kasus Hariono. Kajati DKI Jakarta tidak dikenakan sanksi. Jaksa Agung pun membantah melindungi Kajati.
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dan menahan seorang pengedar shabu-shabu berinisial 'KM' (40) dengan barang bukti delapan jie shabu-shabu dan bong (alat hisap).
Hukuman bagi pengedar, penyelundup, maupun pemakai narkoba dirasa banyak pihak masih belum setimpal. Agar jera, sebaiknya pelaku narkoba dihukum gantung saja.